IAD Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah Aktif Membatik di Kampung Batik Panca Mukti

Bengkulu Tengah — Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) di lingkungan Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah turut menunjukkan kepedulian terhadap pelestarian budaya daerah melalui kegiatan membatik di Kampung Batik Panca Mukti, Bengkulu Tengah.

Kegiatan tersebut menjadi salah satu bentuk keterlibatan IAD dalam mengenal sekaligus mendukung keberadaan Batik Sungai Lemau sebagai batik khas Bengkulu Tengah. Para anggota IAD tidak hanya melihat proses produksi, tetapi juga berkesempatan untuk belajar dan mempraktikkan secara langsung teknik membatik menggunakan canting.

Melalui kegiatan tersebut, peserta diperkenalkan pada tahapan membatik, mulai dari penggunaan canting, pengaplikasian malam, hingga proses membentuk motif pada kain. Pengalaman membatik secara langsung memberikan pemahaman bahwa menghasilkan sebuah karya batik membutuhkan ketelitian, kesabaran, dan keterampilan.

Kegiatan ini juga menjadi sarana untuk mengenal filosofi yang terkandung dalam Batik Sungai Lemau. Setiap motif dan proses membatik memiliki cerita serta nilai yang menjadi bagian dari identitas budaya masyarakat Bengkulu Tengah.

Keterlibatan IAD Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah diharapkan dapat menjadi bentuk dukungan terhadap pelestarian budaya sekaligus membantu memperkenalkan Batik Sungai Lemau kepada lingkungan yang lebih luas.

Pelestarian batik tidak hanya menjadi tanggung jawab para pengrajin, tetapi membutuhkan keterlibatan berbagai elemen masyarakat. Semakin banyak masyarakat yang mengenal, menggunakan, dan turut belajar membatik, semakin besar pula peluang warisan budaya tersebut untuk terus hidup dan berkembang.

Membatik bukan hanya menggoreskan malam di atas kain, tetapi juga menggoreskan kepedulian terhadap budaya daerah.

Salam Canting.

Similar Posts