
Bengkulu — Di tengah kesibukan mempersiapkan keikutsertaan dalam Festival Tabot 2025, Kampung Batik Panca Mukti mendapat kunjungan dari rombongan Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Bengkulu dalam rangka penjajakan dan pendataan untuk usulan Kawasan Karya Cipta.
Rombongan yang berjumlah delapan orang tersebut berkunjung ke Kampung Batik Panca Mukti untuk menggali informasi mengenai potensi dan ekosistem pengrajin batik yang ada di kawasan tersebut. Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya mendorong perlindungan serta penguatan kekayaan intelektual yang lahir dari masyarakat.
Salah satu hal yang menjadi perhatian dalam kunjungan tersebut adalah jumlah pengrajin yang tergabung di Kampung Batik Panca Mukti. Saat ini terdapat 48 orang yang menjadi bagian dari komunitas pengrajin dan calon pengrajin yang sedang dikembangkan.
Ke-48 orang tersebut terdiri atas 10 pengrajin lama yang telah aktif menjalankan kegiatan membatik, 23 santri Pondok Pesantren Tahfidz Nurul Qur’an yang telah mengikuti pembelajaran membatik selama satu tahun ajaran, serta 15 peserta yang baru saja menyelesaikan pelatihan membatik tingkat pemula.
Komposisi tersebut menunjukkan bahwa kegiatan membatik di Kampung Batik Panca Mukti tidak hanya bertumpu pada pengrajin yang telah lama berkarya, tetapi juga mulai membangun proses regenerasi melalui pendidikan dan pelatihan.
Upaya pengusulan sebagai Kawasan Karya Cipta diharapkan dapat menjadi langkah untuk memperkuat perlindungan terhadap karya, motif, serta kekayaan intelektual yang berkembang di Kampung Batik Panca Mukti. Perlindungan tersebut penting untuk menjaga identitas Batik Sungai Lemau sekaligus memberikan kepastian bagi para pelaku budaya dan pengrajin dalam mengembangkan karyanya.
Kunjungan Kanwil Kemenkum Bengkulu juga berlangsung di tengah persiapan Kampung Batik Panca Mukti untuk mengikuti Festival Tabot 2025 yang dijadwalkan berlangsung mulai 27 Juni 2025 selama sepuluh hari di kawasan Sport Center Bengkulu. Berbagai persiapan dilakukan untuk membawa dan memperkenalkan produk Batik Sungai Lemau kepada masyarakat dalam kegiatan tersebut.
Sebelum meninggalkan lokasi, beberapa anggota rombongan turut membeli produk Batik Sungai Lemau. Transaksi dilakukan secara digital menggunakan QRIS Bank Bengkulu, sekaligus menunjukkan pemanfaatan sistem pembayaran digital dalam aktivitas usaha para pengrajin.
Kunjungan tersebut menjadi momentum penting bagi Kampung Batik Panca Mukti untuk terus membangun ekosistem batik yang tidak hanya berorientasi pada produksi dan pemasaran, tetapi juga pada perlindungan kekayaan intelektual, regenerasi pengrajin, dan penguatan identitas budaya daerah.
Dari karya lahir identitas, dari identitas lahir perlindungan, dan dari perlindungan tumbuh keberlanjutan budaya.
Salam Canting.
